TUPOKSI BIDANG KEBUDAYAAN
Bidang Kebudayaan Mempunyai Tugas:
a. Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginfentarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan tugas-tugas pengembangan budaya;
b. Merencanakan melaksanakan mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan bidang kebudayaan;
c. Menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan serta petunjuk tekhnis di bidang kebudayaan;
d. Melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi kebudayaan-kebudayaan;
e. Melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas yang diberikan oleh atasan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, bidang kebudayaan mempunyai fungsi:
a. Penyelenggaraan kebijakan teknis bidang kebudayaan, kesenian dan perfilman;
b. Penyelenggaraan kebijakan teknis bidang sejarah, tradisi dan kepurbakalaan;
c. Penyelenggaraan kebijakan teknis bidang informasi kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan.
Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman mempunyai tugas :
a. Menyusun, mengolah data dan informasi, menginfentarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan kebudayaan, kesenian dan perfilman;
b. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan seksi kebudayaan, kesenian dan perfilman;
c. Melaksanakan perencanaan teknis, membina, mengelola, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan, kesenian dan perfilman;
d. Melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi kebudayaan, kesenian dan perfilman;
e. Melkasanakan tugas lain sesuai bidang tugas yang diberikan oleh atasan.
Seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan, mempunyai tugas :
a. Menyusun, mengolah data dan informasi, menginfentarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan;
b. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan;
c. Melaksanakan perencanaan teknis, membina, mengelola, melestarikan dan mengembangkan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan;
d. Melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan;
e. Melakasanakan tugas lain sesuai bidang tugas yang diberikan oleh atasan.
Seksi Informasi, Kebudyaan, Bimbingan dan Penyuluhan, mempunyai tugas :
a. Menyusun, mengolah data dan informasi, menginfentarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan;
b. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan seksi informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan;
c. Melaksanakan perencanaan teknis, membina, mengelola, melestarikan dan mengembangkan informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan;
d. Melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan;
e. Melakasanakan tugas lain sesuai bidang tugas yang diberikan oleh atasan
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA (DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA)
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Abdul Haris, S.Sos
Nama jabatan : Kepala Bidang Kebudayaan
Eselon : III.b
Unit Kerja : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima
Ikhtisar Jabatan : Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan bidang Kebudayaan. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan Bidang Kebudayaan, menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan serta teknis di Bidang Kebudayaan dan melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi Bidang Kebudayaan.
URAIAN TUGAS:
- Menyusun konsep program kegiatan dengan mengumpulkan dan menganalisa program-program dan permasalahan dalam bidang pengawasan dan pengendalian sesuai pola pengembangan dan pembangunan kepariwisataan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kebiatan Bidang Kebudayaan.
- Memberi bimbingan, arahan dan petunjuk kerja kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dan meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja.
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
- Menyusun konsep petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan Kebudayaan dengan mempelajari peraturan, pedoman, petunjuk yang ada agar memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
- Menyiapkan konsep pengumpulan data sesuai kebutuhan pada bidang Kebudayaan sebagai bahan dan informasi dalam pengambilan keputusan terkait dengan pengelolaan, pelaksanaan pembangunan bidang Kebudayaan.
- Menyiapkan konsep pengelolaan bidang Kebudayaan sesuai pola pengembangan dan pembangunan kepariwisataan berdasarkan visi dan misi organisasi.
- Menyiapkan konsep pembinaan, bimbingan, penyelenggaraan/pelaksanaan dalam bidang Kebudayaan yang meliputi: penyuluhan dan sosialisasi sadar budaya terhadap masyarakat dan kelompok sadar budaya.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengetahui pekerjaan yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanakan tugas.
- Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan prestasi kerjanya dengan mencatat dalam buku catatan pegawai bahan pembuatan Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai (DP3) setiap akhir tahun.
- Melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan bidang pengawasan dan pengendalian kepariwisataan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Bidang Kebudayaan.
- Melakukan koordinasi guna kelancaraan pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Mengetahui, Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Bima,
H. NURDIN, SH NIP. 19580615 198003 1 014
|
Yang bersangkutan,
Abdul Haris, S. Sos NIP. 19660428 198803 1 008
|
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Nuraini
Nama Jabatan : Kepala Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman
Eselon : IV.a
Unit Kerja : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima
Ikhtisar jabatan : Menyusun, Mengolah Data dan Informasi, menginfentarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman merencanakan, melaksanakan mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman. Melaksanakan perencanaan teknis membina, mengelola, melestarikan dan mengembangkan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman. Melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman. Melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas yang diberikan oleh atasan.
URAIAN TUGAS:
- Menyusun, mengolah data dan informasi, menginventarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman
- Menyiapkan konsep penyusunan program kerja dengan mengumpulkan dan menganalisa program-program dan permasalahannya sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Memberikan bimbingan, arahan dan petunjuk kerja kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dan meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja.
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
- Menyiapkan format pengumpulan data yang berkenaan dengan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman.
- Merancanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan seksi kebudayaan , kesenian dan perfilman.
- Menyiapkan bahan konsep pengelolaan pelaksanaan.
- Menyiapkan konsep bimbingan teknis tentang pelaksanaan pengamatan, Pengembangan sumber daya manusia kepariwisataan.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengetahui pekerjaan yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas agar target kerja yang telah ditetapkan tercapai.
- Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan prestasi kerjanya dengan mencatat dalam buku catatan pegawai sebagai bahan pembuatan Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai (DP3) setiap akhir tahun
- Melakukan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi kebudayaan, kesenian dan perfilman.
- Melakukan koordinasi guna kelancaraan pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Mengetahui, Kepala Bidang Kebudayaan
Abdul Haris, S. Sos NIP. 19660428 198803 1 008 |
Yang bersangkutan
N u r a i n i NIP. 19601231 198301 2 044 |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Umiati
Nama Jabatan : Kepala Seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan
Eselon : IV.a
Unit Kerja : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima
Ikhtisar jabatan : Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan. Melaksanakan perencanaan teknis, membina, mengelola, melestarikan dan mengembangkan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan. Melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan, melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas yang diberikan oleh atasan.
URAIAN TUGAS:
- Menyusun, mengolah data dan informasi, mengivertarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan Seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
- Menyiapkan konsep penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari literature, peraturan, pedoman, petunjuk serta data yang ada agar tercipta aturan, regulasi dalam upaya Pengembangan sumber daya manusia kepariwisataan sebagai pedoman guna memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
- Melaksakan perencanaan teknis, membina, mengelola, melestarikan dan mengembangkan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Menyiapkan konsep bimbingan teknis tentang pelaksanaan pengamatan, pengembangan sumber daya manusia kepariwisataan.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengetahui pekerjaan yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas agar target kerja yang telah ditetapkan tercapai.
- Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan prestasi kerjanya dengan mencatat dalam buku catatan pegawai sebagai bahan pembuatan Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai (DP3) setiap akhir tahun.
- Melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) benda cagar budaya yang tersebar di kecamatan-kecamatan.
- Melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan Seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Melakukan koordinasi guna kelancaraan pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Mengetahui, Kepala Bidang Kebudayaan
Abdul Haris, S. Sos NIP. 19660428 198803 1 008
|
Yang bersangkutan,
U m i a t i NIP. 19651231 198693 2 191 |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : M. Firdaus, S.Pd M.Pd
Nama Jabatan : Kepala Seksi Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan
Eselon : IV.a
Unit Kerja : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima
Ikhtisar jabatan : Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan. Merencakan, melaksanakan mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan Seksi Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan. Melaksanakan perencanaan teknis, membina, mengelola, melestarikan dan mengembangkan Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan. Melaksanakan analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan. Melaksanakan tugas lain sesuai bidang yang diberikan oleh atasan.
URAIAN TUGAS:
- Menyusun, mengolah data dan informasi, mengivertarisir permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan Seksi Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
- Melakukan pengumpulan data dan informasi serta pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
- Memberikan bimbingan, arahan dan petunjuk kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas serta meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja.
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
- Merencanakan, melaksanakan mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
- Melaksanakan perencanaan teknis, membina, mengelola, melestarikan dan mengembangkan Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
- Melaksanakan Analisis dan pengembangan tugas dan fungsi seksi Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengetahui pekerjaan yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas agar target kerja yang telah ditetapkan tercapai.
- Melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Seksi Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
- Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan prestasi kerjanya dengan mencatat dalam buku catatan pegawai sebagai bahan pembuatan Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai (DP3) setiap akhir tahun.
- Melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Melakukan koordinasi guna kelancaraan pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Mengetahui, Kepala Bidang Kebudayaan,
Abdul Haris, S. Sos NIP. 19660428 198803 1 008 |
Yang bersangkutan,
M. Firdaus, S.Pd M.Pd NIP. 19790526 200604 1 016 |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Khusnul Hatimah, SE
Nama jabatan : Penyusunan Program Kerja / Penyusun laporan / Pengumpul, Pengolah Data & Monitoring.
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan / Seksi Sejarah, Tradisi & Kepurbakalaan.
URAIAN TUGAS:
- Membantu melakukan penyusunan rencana dan program kerja operasional dengan mengumpulkan program-program dan menganalisa program-program sebelumnya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pada seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Membantu menyiapkan konsep penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari literature, peraturan, pedoman, petunjuk serta data yang ada agar tercipta aturan, regulasi dalam upaya pengendalian dan pengawasan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan sebagai pedoman guna memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
- Membantu menyiapkan konsep untuk pengumpulan data berkenaan dengan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: benda cagar budaya, situs-situs, desa budaya, desa tradisional, acara-acara daur hidup, upacara-upacara adat, dan lain-lain sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan dalam pelestarian Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Membantu menyiapkan konsep pelaksanakan pengamatan, pengkajian, peramalan, pengawasan dan pengendalian terhadap Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: macam dan jenis, dampak yang ditimbulkan, metode/cara pengawasan dan pengendalian agar dapat dilaksanakan secara optimal.
- Membantu menyiapkan konsep bimbingan teknis tentang pelaksanaan pengamatan, pengawasan dan pengendalian Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: macam dan jenis Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan, dampak yang ditimbulkan serta cara/metode pengendalian agar pengawasan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan dapat dilakukan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi permasalahan tentang Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
- Membantu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) benda cagar budaya sekaligus mengumpulkan data benda – benda cagar budaya/situs-situs yang tersebar di kecamatan-kecamatan dan melaporkannya kepada atasan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas.
Mengetahui, Kasi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan,
U m i a t i NIP. 19651231 198693 2 191 |
Yang bersangkutan,
Khusnul Hatimah NIP. 19831113 200604 2 009 |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Dera Candra
Nama jabatan : Pengumpul Data & Monitoring / Penyusunan Program Kerja
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan / Seksi Sejarah, Tradisi & Kepurbakalaan.
URAIAN TUGAS:
- Membantu melakukan penyusunan rencana dan program kerja operasional dengan mengumpulkan program-program dan menganalisa program-program sebelumnya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pada seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Membantu menyiapkan konsep untuk pengumpulan data berkenaan dengan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: benda cagar budaya, situs-situs, desa budaya, desa tradisional, acara-acara daur hidup, upacara-upacara adat, dan lain-lain sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan dalam pelestarian Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Membantu menyiapkan konsep pelaksanakan pengamatan, pengkajian, peramalan, pengawasan dan pengendalian terhadap Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: macam dan jenis, dampak yang ditimbulkan, metode/cara pengawasan dan pengendalian agar Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan dapat dilakukan secara optimal.
- Membantu menyiapkan konsep bimbingan teknis tentang pelaksanaan pengamatan, pengawasan dan pengendalian Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: macam dan jenis Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan, dampak yang ditimbulkan serta cara/metode pengendalian agar pengawasan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan dapat dilakukan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi permasalahan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
- Membantu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) benda cagar budaya sekaligus mengumpulkan data benda – benda cagar budaya/situs-situs yang tersebar di kecamatan-kecamatan dan melaporkannya kepada atasan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas.
Mengetahui, Kasi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan
U m i a t i NIP. 19651231 198693 2 191 |
Yang bersangkutan,
Dera Candra NIP. 19810110 200701 1 007 |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Anwar
Nama jabatan : Penyusunan Program Kerja / Pengumpul, Pengolah Data & Monitoring
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan / Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman.
URAIAN TUGAS:
- Membantu melakukan penyusunan rencana dan program kerja operasional dengan mengumpulkan program-program dan menganalisa program-program sebelumnya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pada Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman
- Membantu menyiapkan bahan konsep penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari literature, peraturan, pedoman, petunjuk serta data yang ada agar tercipta aturan, regulasi dalam upaya melestarikan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman sebagai pedoman guna memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
- Membantu menyiapkan konsep pelaksanakan pengamatan, pengkajian tentang Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman meliputi: macam dan jenis, dampak yang ditimbulkan, metode/cara supaya dapat dilaksanakan secara optimal.
- Membantu menyiapkan konsep, bimbingan teknis tentang pelaksanaan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman meliputi: macam dan jenis kesenian/seni, dampak yang ditimbulkan serta cara/metode metode/cara supaya dapat dilaksanakan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan tentang Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Membantu melakukan monitoring dan pembinaan terhadap sanggar-sanggar yang ada.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas.
Mengetahui, Kasi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman
N u r a i n i NIP. 19601231 198301 2 044 |
Yang bersangkutan,
A n w a r NIP. 19720506 200604 1 017 |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Fany Surya Wulandari
Nama jabatan : Penyusunan Laporan / Pengolah Data / Urusan Administrasi
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan / Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman
URAIAN TUGAS:
- Membantu melakukan penyusunan rencana dan program kerja operasional dengan mengumpulkan program-program dan menganalisa program-program sebelumnya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pada Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman.
- Membantu menyiapkan bahan konsep penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari literature, peraturan, pedoman, petunjuk serta data yang ada agar tercipta aturan, regulasi dalam upaya pengendalian dan pengawasan kepariwisataan sebagai pedoman guna memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
- Membantu menyiapkan konsep untuk pengumpulan data berkenaan dengan pengawasan dan pengendalian kepariwisataan meliputi: sanggar seni, tarian-tarian, adat istiadat masyarak, dan perfilman untuk kepentingan informasi kebudayaan sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan pengembangan kebudayaan yang ada.
- Membantu menyiapkan menyiapkan konsep, bimbingan teknis tentang pelaksanaan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman meliputi: macam dan jenis kesenian/seni, dampak yang ditimbulkan serta cara/metode metode/cara supaya dapat dilaksanakan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Merapikan, menginventarisir dan mengolah file-file, surat masuk dan keluar, dan arsip-arsip lainnya.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas
Mengetahui, Kasi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman
N u r a i n i NIP. 19601231 198301 2 044 |
Yang bersangkutan,
Fany Surya Wulandari NIP. 19811009 200801 2 020 |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Syamsuddin
Nama jabatan : Penyusun Program / Pengumpulan Data Informasi Budaya
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan / Seksi Informasi Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
URAIAN TUGAS:
- Membantu melakukan penyusunan rencana dan program kerja operasional dengan mengumpulkan program-program dan menganalisa program-program sebelumnya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pada Seksi Informasi, Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan
- Membantu menyiapkan konsep penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari literature, peraturan, pedoman, petunjuk serta data yang ada agar tercipta aturan, regulasi dalam upaya memberikan informasi tentang kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan sebagai pedoman guna memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
- Membantu menyiapkan konsep untuk pengumpulan data berkenaan dengan informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan.
- Membantu menyiapkan konsep pelaksanakan pengamatan, pengkajian, peramalan, informasi tentang kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan agar dapat dilaksanakan secara optimal
- Membantu menyiapkan konsep bimbingan teknis tentang pelaksanaan pengamatan, informasi tentang kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan serta dampak yang ditimbulkan dan cara/metode agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas.
Mengetahui, Kasi Informasi Kebudayaan BP
M. Firdaus, S.Pd M.Pd NIP. 19790526 200604 1 016 |
Yang bersangkutan,
Syamsuddin NIP. 19700817 200801 1 021 |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Sirajun Munir, S. Pd
Nama jabatan : Pengumpul Data & Monitoring
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan / Seksi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman.
URAIAN TUGAS:
- Membantu menyiapkan bahan konsep penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari literature, peraturan, pedoman, petunjuk serta data yang ada agar tercipta aturan, regulasi dalam upaya pengendalian dan pengawasan kepariwisataan sebagai pedoman guna memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
- Membantu menyiapkan konsep untuk pengumpulan data berkenaan dengan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman meliputi: sanggar seni, tarian-tarian, adat istiadat masyarakat, dan perfilman untuk kepentingan informasi kebudayaan sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan pengembangan kebudayaan yang ada.
- Membantu menyiapkan menyiapkan konsep, bimbingan teknis tentang pelaksanaan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman meliputi: macam dan jenis kesenian/seni, dampak yang ditimbulkan serta cara/metode metode/cara supaya dapat dilaksanakan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Membantu melakukan monitoring dan pembinaan terhadap sanggar-sanggar yang ada.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas
Mengetahui, Kasi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman,
N u r a i n i NIP. 19601231 198301 2 044 |
Yang bersangkutan,
Sirajun Munir, S. Pd |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Aminullah
Nama jabatan : Penyusunan Laporan / Urusan Administrasi
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan / Seksi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
URAIAN TUGAS:
- Membantu menyiapkan konsep untuk pengumpulan data berkenaan dengan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: benda cagar budaya, situs-situs, desa budaya, desa tradisional, acara-acara daur hidup, upacara-upacara adat, dan lain-lain sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan dalam pelestarian Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan.
- Membantu menyiapkan konsep laporan pelaksanakan pengamatan, pengkajian, pengawasan dan pengendalian terhadap Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: macam dan jenis, dampak yang ditimbulkan, metode/cara pengawasan dan pengendalian agar Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan dapat dilakukan secara optimal.
- Membantu menyiapkan konsep bimbingan teknis tentang pelaksanaan pengamatan, pengawasan dan pengendalian Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan meliputi: macam dan jenis Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan, dampak yang ditimbulkan serta cara/metode pengendalian agar pengawasan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan dapat dilakukan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi permasalahan Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
- Merapikan, menginventarisir dan mengolah file-file, surat masuk dan keluar, dan arsip-arsip lainnya.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas.
Mengetahui, Kasi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan,
U m i a t i NIP. 19651231 198693 2 191 |
Yang bersangkutan,
A m i n u l l a h
|
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Rosmani
Nama jabatan : Penyusun dan Pengolahan Data Informasi Budaya
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan/Seksi Informasi Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
URAIAN TUGAS:
- Membantu menyiapkan konsep penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari literature, peraturan, pedoman, petunjuk serta data yang ada agar tercipta aturan, regulasi dalam upaya memberikan informasi tentang kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan sebagai pedoman guna memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
- Membantu menyiapkan konsep untuk pengumpulan data berkenaan dengan informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan.
- Membantu menyiapkan konsep pelaksanakan pengamatan, pengkajian, informasi tentang kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan agar dapat dilaksanakan secara optimal
- Membantu menyiapkan konsep bimbingan teknis tentang pelaksanaan pengamatan, informasi tentang kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan serta dampak yang ditimbulkan dan cara/metode agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas.
Mengetahui, Kasi Informasi, Kebudayaan BP
M. Firdaus, S.Pd M.Pd NIP. 19790526 200604 1 016 |
Yang bersangkutan,
R o s m a n i
|
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Aminah
Nama jabatan : Petugas Lapangan (Museum Samparaja)
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan/Seksi Informasi Kebudayaan, Bimbingan dan Penyuluhan.
URAIAN TUGAS:
- Membantu menyiapkan konsep untuk pengumpulan data berkenaan dengan informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan sebagai bahan informasi dalam pengambilan keputusan.
- Membantu menyiapkan konsep pelaksanakan pengamatan, pengkajian, peramalan, informasi tentang kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan agar dapat dilaksanakan secara optimal
- Membantu menyiapkan konsep bimbingan teknis tentang pelaksanaan pengamatan, informasi tentang kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan serta dampak yang ditimbulkan dan cara/metode agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara optimal.
- Membantu melakukan analisis dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan informasi, kebudayaan, bimbingan dan penyuluhan untuk dicarikan alternative pemecahan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Menyiapkan laporan-laporan tentang obyek wisata setempat.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas.
Mengetahui, Kasi Informasi Kebudayaan BP,
M. Firdaus, S.Pd M.Pd NIP. 19790526 200604 1 016 |
Yang bersangkutan,
A m i n a h |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Nurtasynim, S.Pd
Nama jabatan : Operator Komputer / Urusan Administrasi
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan/Seksi Informasi Kebudayaan, BP. Bidang Kebudayaan.
URAIAN TUGAS:
- Mempersiapkan dan memeriksa peralatan komputer agar selalu siap digunakan.
- Mengetik seluruh naskah dinas sesuai konsep yang diberikan atasan.
- Memeriksa kembali hasil pengetikan untuk menyakinkan bahwa pengetikan telah dilakukan sesuai konsep.
- Merapikan dan merawat peralatan komputer setelah digunakan.
- Merapikan, menginventarisir dan mengolah file-file, surat masuk dan keluar, dan arsip-arsip lainnya.
- Melaporkan pelaksanaan tugas pada atasan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai bidang tugas.
Mengetahui, Kasi Informasi Kebudayaan BP,
M. Firdaus, S.Pd M.Pd NIP. 19790526 200604 1 016 |
Yang bersangkutan,
Nurtasynim, S. Pd |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
Nama : Fahmi Ansori, SS
Nama jabatan : Operator Komputer / Urusan Administrasi
Unit Kerja : Bidang Kebudayaan / Seksi Sejarah, Tradisi & Kepurbakalaan.
URAIAN TUGAS:
- Mempersiapkan dan memeriksa peralatan computer agar selalu siap digunakan
- Mengetik seluruh naskah dinas sesuai konsep yang diberikan atasan
- Memeriksa kembali hasil pengetikan untuk menyakinkan bahwa pengetikan telah dilakukan sesuai konsep
- Merapikan dan merawat peralatan computer setelah digunakan
- Merapikan, menginventarisir dan mengolah file-file, surat masuk dan keluar, dan arsip-arsip lainnya.
- Melaporkan pelaksanaan tugas pada atasan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai bidang tugas
Mengetahui, Kasi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan
U m i a t i NIP. 19651231 198693 2 191 |
Yang bersangkutan,
Fahmi Ansori, SS |
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
website : www.bimakab.go.id / email : disbudparkabbima@yahoo.co.id
Jln. Gajah Mada, Telp./Fax : (0374) 44331
RABA-BIMA
DAFTAR NAMA JABATAN STRUKTURAL, NON STRUKTURAL
DAN PEMEGANG JABATAN PADA BIDANG KEBUDAYAAN
NO |
NAMA JABATAN |
NAMA PEMEGANG JABATAN |
KET. |
1.
2.
3.
4.
|
Kabid Kebudayaan
Kasi Kebudayaan, Kesenian dan Perfilman
– Penyusunan Program Kerja / Pengumpulan Data & Monitoring – Penyusunan laporan / Pengolah Data / Urusan Administrasi – Pengumpul Data / Monitoring Kasi Sejarah, Tradisi dan Kepurbakalaan
– Penyusunan Program Kerja / Penyusun Laporan / Pengumpul, Pengolah Data dan Monitoring – Pengumpul Data dan Monitoring / Penyusunan Program Kerja – Penyusunan laporan / Urusan Administrasi – Operator Komputer / Urusan Administrasi Kasi Informasi Kebudayaan :
– Penyusunan Program / Pengumpulan Data Informasi Budaya – Penyusun & Pengolah Data Informasi Budaya – Petugas Lapangan – Operator Komputer / Urusan Administra |
Abdul Haris, S.Sos
Nuraini
Anwar Fany SW. Sirajun Munir Umiati
Khusnul Hatimah Dera Candra Aminullah Fahmi Ansori, S.S M. Firdaus
Syamsuddin Rosmani Aminah Nurtasyinim |
PNS
PNS
PNS
PNS
Honor
PNS
PNS
PNS
Honor Sukarela
PNS
PNS
Honor Honor Sukarela |
Raba-Bima, Mei 2011
Mengetahui :
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kepala Bidang Kabudayaan,
Kabupaten Bima,
H. NURDIN, SH ABDULHARIS, S.Sos
NIP. 19580615 198003 1 014 Nip. 19660428 198803 1 008
Satisfied birthday mother Morris, Wishing you fantastic health and fitness and happiness… And thank you for presenting us Arthur… loads of appreciate from India. Regards,br /Kiran
Thanks a fantastic bargain for this kind of put up. I are extremely enthusiastic about anything you will ought to say. I’ll almost certainly be again to perspective what other stuff you post.
Uraian tupoksi yang sangat lengkap pak, semoga bisa dijadikan rujukan untuk pihak-pihak terkait, terimakasih udah dishare, salam.
terima kasih, semoga bermanfaat. (Admin. KH)
terima kasih, semoga bermanfaat. (Admin. KH/IP)
Sukses selalu untuk program kerjanya, lanjutkan melestarikan seni budaya bangsa dari pariwisata yang bermutu. salam.